Komisi I DPRD Jawa Barat menyoroti masalah belum adanya peraturan daerah yang berkaitan dengan jaringan fiber optik sehingga banyak penyedia jasa jaringan optik yang serampangan baik dalam mekanisme penyediaan hingga layanan terhadap masyarakat.

"Terkait masalah jaringan fiber optik ini Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti belum adanya regulasi tentang perkabelan salah satunya di Diskominfo Kota Bogor," kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Tate Komarudin, di Bandung, Kamis.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini mengatakan bahwa diperlukan sebuah perda untuk mengikat kabupaten/kota agar seluruh jaringan di setiap kabupaten/kota dapat terintegrasi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) juga belum mewujudkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang akan mengelola fiber optik  padahal sejak dibangun fiber optik di daerah ini pembentukan BLUD sudah direncanakan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Diding Saefudin Zuhri mengatakan pihaknya akan terus mendorong agar diskominfo terlebih dulu membuat perencanaan yang matang sebelum mengajukan pembentukan BLUD. 

Sebab, kata Diding, tanpa adanya potensi pemasukan daerah, maka mustahil BLUD bisa dibentuk sehingga sampai saat ini Diskominfo belum mengajukan pembentukan BLUD.

"Harus dipastikan potensi pendapatannya, barulah BLUD dibentuk, sebab tak ada artinya dibuat BLUD, kalau tidak ada potensi pendapatan," kata Diding.

Kepala Dinas Diskominfo Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan di Kota Cirebon itu sudah memiliki infrastruktur pasif 40 persen dan ada pula infrastruktur yang harus ditata selama dua tahun untuk menginisiasinya.

Iing mengatakan sistem yang dilakukan di Diskominfo Kota Cirebon ini menggunakan konsep b to b dengan Perusahaan Daerah dan BUMD Telematika.

"Karena dengan menggunakan sistem ini lebih mudah, kendala di Diskominfo Kota Cirebon yaitu perwal dan pergub yang tidak mengikat sehingga kami berharap agar menjadi satu kesatuan Komando di dalam kebijakan," kata dia.

 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019