Sejumlah tersangka pembuat sabu oplosan digriring oleh Polisi saat rilis di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/2/2019). Polisi mengamankan tersangka berinisial Y, J dan AU beserta barang bukti sabu oplosan sebanyak 1552,3 gram atau senilai sekitar Rp1,5 miliar hasil produksi rumahan dikawasan Kampung Cihideung, Cijeruk Kabupaten Bogor. ANTARA JABAR/Yulius Satria Wijaya/agr.