Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto (kedua kanan) didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Aswin Kosotali (kedua kiri) dan Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo (kanan) menunjukan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Makopolres Tasikmalaya, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023). Polisi menangkap tujuh pelaku sindikat pengedar dan pembuat uang palsu emisi baru tahun 2022 sebanyak 3.214 lembar pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu untuk diedarkan ke daerah pelosok di wilayah Jawa Barat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr