Terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dan M Kace, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas I B Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan setebal 1.096 halaman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terakit kasus dugaan penistaan agama. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr