Bandung (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan pertimbangan jitu orang tua siswa menjadi salah satu kunci kelolosan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 sehingga pihaknya mengimbau kepada orang tua siswa untuk mempertimbangkan SMA yang dipilih dengan sebaik-baiknya.
"Hal terpenting yang mesti dipertimbangkan orang tua siswa adalah jarak domisili ke sekolah yang diinginkan. Karena jarak tersebut menjadi kunci utama kelolosan siswa, setelah itu baru hasil Ujian Nasional (UN)," kata Dewi Sartika, di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan yang paling penting itu orang tua harus paham sekolah mana yang paling dekat dengan domisili dan harus paham nilai anak itu berapa. "Baru kalau nilai anak bagus, boleh milih jalur kombinasi ataupun prestasi. Itu paling penting,” lanjutnya.
Dia menyatakan bahwa Disdik Jabar tidak bisa memuaskan semua pihak karena dalam PPDB edisi ini, hanya 34 sampai 40 persen lulusan SMP di Jawa Barat yang bisa masuk SMA Negeri.
Meski demikian, Dewi Sartika meminta orang tua siswa tidak perlu risau dan pihaknya menyarankan kepada orang tua yang siswanya tidak lolos untuk beralih ke SMA swasta.
Apalagi, kualitas dan sarana prasarana SMA swasta di Jawa Barat tidak kalah dari SMA Negeri. "Bagaimana pun PPDB sebuah sistem untuk mengantisipasi karena tidak bisa memuaskan semua pihak. Dari 774 ribu lulusan SMP, itu yang diterima di negeri sekisar 34 persen, maksimal 39 sampai 40 persen," katanya.
Dia berharap orang tua bisa legawa ketika anaknya tidak bisa diterima di negeri dan bisa masuk ke sekolah swasta. "Semua anak bisa sekolah, semua bisa juara,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada orang tua siswa yang mengambil jalur zonasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) untuk tetap tenang ketika tidak lolos ke SMA Negeri.
Menurut dia. Disdik Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk mewajibkan SMA Swasta menerima siswa KETM dengan persentase sebesar 20 persen.
"Kita sudah bekerja sama dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta, mereka mempunyai kewajiban menerima siswa dari KETM. Dan itu 20 persen. Mereka harus gratis di swasta," kata dia.*
Baca juga: Kuota siswa baru SMA di Jabar ditambah 19.000 kursi
Baca juga: Depok terapkan PPDB sistem zonasi berkeadilan