Jakarta (ANTARA) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengupayakan pemahaman masyarakat tentang rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta dengan memberikan sudut pandang ilmiah.
“Pertanyaannya sederhana, kenapa harus pindah? Kan sudah nyaman di sini. Tapi hampir 60 persen penduduk Indonesia memang ada di Jawa,” kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian LIPI Zainal Arifin di Jakarta, Selasa.
Banyak aspek harus dipertimbangkan jika memindahkan ibu kota ke Kalimantan atau daerah lainnya. Catatan Bappenas, lahan harus luas, posisi harus stategis, harus aman dari bencana alam maupun sosial
Banyak aspek perlu diperhatikan, harapannya pemaparan secara ilmiah dari peneliti-peneliti LIPI dapat memberikan pemahaman masyarakat terkait pemindahan Ibu Kota.
“Rencana pemindahan Ibu Kota dirasakan perlu, setidaknya dari perspektif internal dan eksternal,” kata peneliti geografi sosial dan ekonomi dari Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Iptek dan Inovasi LIPI, Galuh Syahbana Indraprahasta.
“Dari perspektif internal, permasalahan yang terjadi di Jakarta menjadi semakin kompleks, seperti kemacaten, banjir, kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun, dan sebagainya,” ujar Galuh.
Sementara dari perspektif lain, jelas Galuh, beberapa studi menunjukkan Jakarta dan wilayah sekitarnya terus menjadi pusat sosial ekonomi yang dominan dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia.
Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI Eko Yulianto menjelaskan salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam memilih lokasi ibu kota adalah ancaman bencana, baik bencana alam maupun konflik sosial.
“Kalimantan adalah pulau besar di Indonesia yang paling aman dari ancaman gempa dan tsunami. Hal ini sudah diketahui oleh banyak orang. Meskipun data sebenarnya menunjukkan bahwa pulau ini tidak sepenuhnya bebas dari ancaman gempa dan tsunami,” kata Eko.
Ia juga mengungkapkan keberadaan batubara dan gambut yang luas di Kalimantan jika dilihat dari perspektif ancaman bencana mengindikasikan potensi banjir dan kebakaran lahan gambut yang perlu diantisipasi jika ibu kota baru akan berada di Kalimantan.
Plt. Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI Joeni Setijo Rahajoe mengatakan studi mengenai ekologi gambut perlu disampaikan kepada masyarakat agar turut mengambil langkah antisipasi.
“Hutan gambut merupakan tipe ekosistem yang rentan, dan wajib dijaga supaya tidak terjadi kebakaran hutan apabila ibu kota akan dipindahkan di wilayah Kalimantan,” ujar Joeni.
Menurut Joeni, ekosistem gambut menyimpan karbon terbesar dan berperanan dalam penentuan besar kecilnya emisi karbon setiap tahun sehingga harus ada upaya menciptakan lingkungan yang sehat dengan cara mengurangi emisi.
“Pengurangan emisi dilakukan dengan menurunkan lajunya, mengelola hutan dengan konsep berkelanjutan, rehabilitasi lahan yang terdegradasi, serta restorasi lahan gambut di sekitar lokasi,” kata Joeni.
Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Herry Yogaswara mengatakan persoalan konflik sosial dalam rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan perlu pula diperhatikan.
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Negara RI masuk RPJMN 2020-2024
Baca juga: Jusuf Kalla: pemindahan ibu kota bisa pakai skema sewa atau "ruislah"