Jakarta (ANTARA) - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa rencana pemindahan Ibu Kota Negara RI ke lokasi yang baru sudah masuk ke dalam rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Masalah pemindahan ibu kota ke lokasi baru ini sudah masuk ke dalam RPJMN 2020-2024, nanti ketika sudah jelas kapan dimulai pelaksanaannya, tentunya akan kita lakukan penyesuaian pada RKP di tahun yang bersangkutan. Tapi yang pasti sudah masuk RPJMN untuk lima tahun mendatang," ujar Bambang di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa masalah pemidahan ibu kota ini sudah menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Tujuan utamanya sekali lagi untuk mengurangi beban Jakarta dan menjadikan Jakarta sebagai kota bisnis, keuangan dan ekonomi yang berskala regional dan internasional.
"Kedua, memberikan kesempatan kepada daerah di luar Jawa untuk bisa berkembang lebih cepat, sehingga pemerataan antara Jawa dan luar Jawa yang saat ini cukup tajam bisa diatasi," kata Bambang.
Bambang juga mengatakan bahwa pemerintah sudah belajar dari kesalahan, kekurangan yang saat ini dialami dalam mengelola kota di manapun di wilayah Indonesia, termasuk juga mempelajari keberhasilan dan kegagalan pemindahan ibukota di berbagai negara yang jumlahnya cukup banyak.
"Jadi belajar dari keberhasilan dan kegagalan itu, tentunya kita akan mencari upaya yang terbaik sehingga proses pemindahan ini akan memberikan manfaat kepada aspek ekonomi dan sosial," tuturnya.
Pemerintah telah memilih untuk membangun ibu kota baru pemerintahan di luar Pulau Jawa mengingat beban di DKI Jakarta yang semakin bertambah, karena harus berperan sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi dan bisnis.
Beban peran ganda itu membuat pusat mobilitas penduduk berhilir ke DKI Jakarta yang menyebabkan ketimpangan antara kemampuan sistem transportasi untuk memenuhi permintaan konektivitas seluruh penduduk di Jakarta dan semua kota penyangga Jakarta.
Sebelumnya Bambang Brodjonegoro mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa sekitar Rp466 triliun.
Baca juga: Jusuf Kalla: pemindahan ibu kota bisa pakai skema sewa atau "ruislah"
Baca juga: Akademisi: pemindahan Ibu Kota Indonesia harus menerapkan pemerintahan 4.0
Pemindahan Ibu Kota Negara RI masuk RPJMN 2020-2024
Kamis, 9 Mei 2019 15:39 WIB