Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan sebagian Kabupaten Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara Republik Indonesia yang baru.
Presiden Jokowi menyampaikan pengumuman tersebut di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Baca juga: Lima alasan Presiden Jokowi pindahkan ibu kota negara ke Kaltim