Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Kabupaten Tasikmalaya dimana pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan raihan 729.024 suara sedangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 302.132 suara.
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan di hari pertama ini tiga daerah telah menyampaikan hasil rekapitulasinya yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kabupaten Majalengka. Namun, dari ketiga daerah tersebut hanya satu daerah yang telah disahkan."Yang sudah disahkan (baru) satu, Kabupaten Tasikmalaya," kata Rifqi di kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu.
Untuk Kabupaten Kuningan yang tadi juga menyampaikan rekapitulasinya, kata dia, akan dilanjut besok karena waktu sudah hampir malam.
Sementara itu untuk dua daerah yang telah selesai menyampaikan rekapitulasi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Majalengka hanya tinggal menunggu hasil koreksi.
"Tinggal mengoreksi data pemilihnya saja yang tadi belum disinkronkan. Besok kota Sukabumi dan Majalengka bisa ditetapkan," kata dia.
Sesuai dengan jadwal seharusnya hari pertama enam kota untuk menyampaikan hasil rekapitulasinya. Namun, memurut Rifqi ada beberapa masalah pada sinkronisasi data pemilih.
"Kami harapkan yang lain sudah bisa memperbaiki data pemilih karena kendalanya di data pemilih, bukan hasil," ucapnya.
Dia mengatakan akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum dilimpahkan untuk proses rekapitulasi di KPU RI.
"Justru itu kami baru tahu ditingkat provinsi munculnya. Maka kami koreksi supaya tidak ada persoalan ditingkat pusat," tutur Rifqi.
Baca juga: Polisi kerahkan 1.363 personel amankan rapat rekapitulasi KPU Jabar
Baca juga: KPU Jabar gelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019