Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menyerahkan uang santunan untuk 12 anggota KPPS dan PTPS yang meninggal dunia setelah mengawal pemilu 2019 diduga akibat kelelahan setelah menjalankan tugas.
Pemberian santunan tersebut dilakukan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di dampingi komisioner KPU Cianjur dan Bawaslu Cianjur di Pendopo Cianjur, Selasa.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pemberian santunan dari pemerintah daerah itu, sebagai bentuk penghargaan untuk mereka yang meninggal saat mengawal pemilu 2019.
"Santunan yang diberikan untuk meringankan beban ahli waris serta sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah bagi pahlawan demokrasi yang berjuang menuntaskan pemilu 2019," kata Herman.
Bahkan tutur dia, pemkab menggratiskan biaya berobat bagi petugas KPPS yang saat ini masih menjalani perawatan baik di pusat layanan kesehatan atau rumah sakit.
“Kalau ada petugas KPPS yang sakit karena kelelahan bekerja, biaya berobatnya digratiskan baik di puskesmas atau rumah sakiat daerah,” katanya.
Herman berharap kondisi kesehatan petugas yang saat ini masih sakit, dapat segera pulih dan tidak ada lagi korban meninggal dunia. "Semoga yang masih sakit lekas sembuh dan tidak ada lagi korban meninggal," katanya.
Sementara KPU Cianjur, baru mengajukan dokumen ke pemerintah provinsi dan pusat, untuk belasan petugas yang meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya mengawal pemilu, agar mendapatkan santunan.
Baca juga: KAHMI dorong KPU-RI perhatikan jaminan petugas KPPS
Baca juga: Menkeu hitung besaran kompensasi petugas KPPS meninggal dunia