Bandung (ANTARA) - Jabar Quick Response (JQR) bersama perwakilan dari situs Kitabisa.com menyerahkan bantuan uang kepada Nabila di Kampung Cibodas, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung, Kamis.
Uang yang didonasikan sebesar Rp378.235.618 hasil penggalangan selama tiga hari sejak tanggal 16-18 April 2019 yang diinisiasi Ahmad Suhendar melalui Kitabisa.com.
Nabila adalah gadis cilik mendadak terkenal karena video “marahnya” yang khawatir sepatunya diinjak-injak oleh teman-temannya di sekolah, viral di media sosial.
Sepatu itu Nabila beli dari uang hasil keringatnya sendiri. Nabila yang masih duduk di bangku sekolah dasar sejak lama menjadi tulang punggung kakek dan neneknya. Ibu dan ayah kandung Nabila sudah tidak tinggal bersamanya.
Sehabis pulang sekolah, biasanya Nabila mencari rongsokan seperti kardus, botol plastik, atau besi selama beberapa jam, kemudian pergi mengaji sewaktu memasuki petang hari. Barang rongsokan tersebut dikumpulkan di belakang rumah lalu dijual.
"Saya harus capek-capek dulu buat beli sepatu. Saya ditinggalkan oleh ibu dan bapak saya. Kalian sih tidak," ujar Bila dalam video viral itu dalam Bahasa Sunda.
Selain Ahmad, dana juga digalang akun Faradita Aulia yang berhasil mengumpulkan Rp530.000.
Di Instagram, akun @lembangnews mengumpulkan donasi buat bila sebanyak Rp24,3 juta.
“Sesuai hasil kesepakatan dana akan digunakan dengan porsi 40 persen untuk biaya pendidikan Nabila sampai dengan kuliah dalam bentuk deposito pendidikan,” ujar Hermansyah, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Hermansyah.
Sisa uang akan digunakan untuk kebutuhan primer Nabila bersama kakek neneknya, serta sebagian lagi akan dijadikan modal usaha.
“Masih dalam pembahasan usaha yang tepatnya itu apa,” kata Hermansyah.
Penggunaan dana, lanjut Hermansyah, akan diatur oleh Dr. Denis, orang yang selama ini mengurus keluarga Nabila. “JQR akan mengontrol secara periodik,” sebutnya.
Penyerahan dana juga disertai MoU yang disiapkan Kitabisa.com yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait yakni Kitabisa.com, JQR, inisiator penggalang dana, perwakilan keluarga, pemerintah setempat, dan DP3AKB Jawa Barat. Bertindak sebagai saksi lurah, ketua RT/RW, dan perwakilan masyarakat.
“DP3AKB akan terus mendampingi Nabila dan untuk saat ini Nabila tidak diizinkan untuk bertemu orang banyak karena itu sangat mengganggu ke psikis anak,” kata Hermansyah.