Bandung (ANTARA) - Seorang calon legislatif Kota Bandung, Jawa Barat, yang ditangkap Polda Jawa Barat, berinisial AM, ternyata caleg dari Partai Gerindra, AM ditangkap polisi lantaran kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung, Hasan Fauzi, Senin, ketika dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Meski begitu, Hasan menegaskan pihaknya selalu melakukan pengawasan yang ketat, sebelum dan sudah diputuskan seorang kader masuk sebagai caleg.
"Kami selalu pastikan bahwa caleg ini harus bersih. Jangan kan untuk ikut ketika tes di KPU, sebelumnya pun pas level tes partai, kami lakukan tes ketat sampai tes kesehatan," kata Hasan.
Berdasarkan data dari KPU, AM ini tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Bandung yang diusung Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) lima Kota Bandung dengan nomor urut tujuh.
Hasan mengaku bahwa kasus yang menjerat AM itu luput dari pengawasan pengurus Partai. Dia menyebutkan bahwa pemakai narkoba itu pasti melakukan aksinya dengan tertutup.
"Tapi kami akan lakukan pendalaman, apakah dia baru atau sudah lama (menggunakan narkoba). Tapi kalau sudah lama dia ga mungkin lolos (seleksi). Saat tes (AM) bersih," katanya.
Dia menyampaikan bahwa proses pengkaderan yang dilakukan sudah sangat teliti. Selain itu menjaga integritas dari hal-hal yang melawan hukum kerap disampaikan dalam setiap rapat maupun pertemuan dengan kader.
Sementara itu pihak Gerindra Kota Bandung baru mengetahui kabar itu pagi tadi dari pengurus di bagian hukum. Dengan demikian para pengurus akan melakukan rapat bersama pengurus partai.
"Tahu kasus ini dari bagian hukum tadi pagi. Tadi koordinasi dengan ketua partai. Seluruh jajaran pengurus akan rapat," katanya.