Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat komitmen memberantas penyakit tuberculosis (TBC) dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Upaya Pencegahan dan Pengendalian TBC di Jawa Barat.
Pergub yang sudah ditandatangani Gubernur Ridwan Kamil untuk kali pertama disosialisasikan kepada publik pada acara peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa yang membuka acara ini mengungkapkan, pergub ini lahir dilatarbelakangi fakta bahwa saat ini dari 27 kabupaten/kota di Jabar baru lima daerah yang memiliki RAD.
Diantaranya adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, dan Kota Cirebon.
Iwa mengatakan pergub ini diharapkan dapat menstimulus 22 daerah lainnya agar segera memiliki cetak biru penanggulangan TBC.
“Kami akan dorong nanti 22 kabupaten/kota lainnya untuk memiliki RAD berbentuk peraturan bupati atau wali kota,” katanya.
Sekda Jabar menjelaskan, RAD ini meliputi langkah-langkah strategis memberantas TBC, mulai dari sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, deteksi dini melalui pemeriksaan, hingga pendampingan pengobatan secara tuntas bagi warga yang positif TBC.
Menurutnya, dari 842.000 kasus baru TBC di Indonesia, sekitar 127.000 kasus ada di Jabar. Dari 127.000 kasus itu yang baru bisa diobati baru 50 persen dan TBC tidak mengenal usia, jenis kelamin, status sosial, pekerjaan, dan ras.
“Tadi disampaikan dari lembaga pemasyarakatan dan TNI, setelah dicek ternyata ada juga yang terkena TBC. Dari sisi identifikasi ini lalu kita menjadi fokus untuk menangani langsung warga yang terkena TBC,” kata Iwa.
Dia bersyukur Jabar sudah punya RAD sehingga pemberantasan TBC di Jabar lebih terarah dan lebih pasti secara hukum.
“Alhamdulillah di Jawa Barat sudah ada rencana aksi daerah yang merupakan langkah-langkah untuk menyelesaikan supaya tuberculosis hilang di bumi Jawa Barat ini,” kata Iwa.
Pada peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia Tingkat Jawa Barat diumumkan bahwa Dinas Kesehatan Jabar telah memeriksa 8.369 warga di sembilan kabupaten/kota.
Petugas menemukan 873 orang di antaranya menunjukkan gejala TBC, sedangkan 41 lainnya dinyatakan positif.
Petugas juga memeriksa berbagai tempat berisiko seperti pondok pesantren, asrama TNI-POLRI, serta lembaga pemasyarakat atau rumah tahanan. Hasilnya petugas menemukan 57 orang positif TBC.
“Pemeriksaan di tempat-tempat beresiko antara lain pesantren, asrama TNI-POLRI, dan di lapas rutan. Di ketiga tempat itu berhasil ditemukan penderita TBC di lapas 5 orang dari 58 yang diperiksa, di pesantren 47 orang dari 1.210 santri, dan di TNI-POLRI menemukan juga 5 orang,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Uus Sukmara
Menurut Uus, peringatan Hari TBC Sedunia penting untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TBC.
Penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis ini harus menjadi isu utama di semua lini.
Untuk memperkuat komitmen penanggulangan TBC, semua stakeholder harus berkontribusi dalam berbagai program pencegahan dan pengendalian, penyebarluasan informasi, serta aktif melibatkan semua pihak dalam pelayanan program TBC.
Baca juga: Deteksi dini di Karawang temukan 3.000 lebih orang terduga TBC
Baca juga: Puskesmas di Kota Bandung bisa tangani pasien TBC
Pemprov Jabar perkenalkan Pergub Cetak Biru Pemberantasan TBC
Senin, 8 April 2019 18:17 WIB