Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menambah kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga honorer kategori 2, gelombang pertama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, Oting Zaenal Mutaqien di Cianjur Selasa, mengatakan kuota penerimaan yang awalnya 200 orang dinaikan menjadi 600 orang untuk gelombang pertama.
Kuota tersebut ditetapkan berdasarkan kemampuan anggaran Pemkab Cianjur karena bersamaan dengan persiapan menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 2020, sehingga perlu perencanaan dana yang matang.
"Kami akan mengupayakan solusi lain ke Kemendagri dan BKN agar penerimaan PPPK dapat dilakukan sampai 1.300 orang atau sesuai dengan yang lulus pasing grade, namun dengan resiko penggajian dibagi," katanya.
Ia menuturkan, semula gaji satu orang honorer K2 yang diangkat melalui PPPK akan mendapatkan gaji sebenar Rp 3,4 juta, namun sesuai permintaan dan penambahan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima menjadi setengahnya agar merata.
"Bolehkan atau tidak tergantung dari pemerintah pusat meskipun pendanaan dari APBD, kebijakan dan regulasinya pusat yang mengatur. Kami akan kordinasikan terlebih dahulu," katanya.
Pemkab Cianjur melalui BKPPD akan berkoordinasi dengan BKN dan Kemendagri terkait penambahan kuota tersebut, dengan harapan sesuai dengan keinginan ribuan tenaga K2 di Cianjur.
Sementara Koordinator K-2 Cianjur, Mangpur, mengatakan belum puas dengan kebijakan yang diberikan Pemkab Cianjur karena kuota yang disediakan hanya setengah dari K2 yang lulus passing grade sebanyak 1.364.
"Kami keberatan karena peserta yang tidak termasuk kedalam kuota 600 dan sudah dipastikan lulus passing grade harus mengikuti tes kembali nantinya. Kami ingin kejelasan, seperti apa lagi sistim seleksi nantinya," kata Mangpur.
Baca juga: Rekrutmen P3K akan dibuka Pemprov Jabar
Baca juga: Pemkab Cianjur segera terima P3K