Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, mencatat sebanyak 1.458 surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, ditemukan rusak setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran.
"Hari pertama penyortiran dan pelipatan tercatat sebanyak 485 surat suara mengalami kerusakan, sedangkan hari kedua kembali ditemukan surat suara yang rusak sebanyak 973," kata Sekretaris KPU Cianjur, Endan Hamdani di Cianjur, Jumat.
Ia menjelaskan, surat suara yang mengalami kerusakan tersebut telah diamankan dan pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke KPU RI setelah mencatat jumlah secara keseluruhan.
"Kemungkinan jumlahnya akan bertambah karena pelipatan dan peyortiran diperkirakan baru selesai besok, setelah tercatat secara menyeluruh kami akan dibuatkan laporan berita acara ke KPU RI terkait kerusakan dan kekurangan jumlah surat suara," katanya.
Ia menjelaskan, kekurangan jumlah surat suara juga ditemukan dalam setiap boks yang belum dilipat atau disortir yang seharusnya setiap boks berisi 2.000 lembar surat suara ternyata kurang.
"Isi satu boks atau dus surat suara sebanyak 2000 lembar, namun ada yang kurang dan ada pula yang lebih dengan kekurangan dan kelebihan bervariasi. Untuk kekurangan akan di laporkan ke KPU RI bersamaan dengan jumlah total surat suara yang rusak," katanya?
Ia menambahkan, pengembalian atau pemusnahan berkaitan dengan surat suara yang mengalami kerusakan harus menunggu keputusan dari KPU RI terlebih dahulu.
Baca juga: KPU Cianjur libatkan 2500 orang lipat dan sortir surat suara
Baca juga: KPU Cianjur telah terima 5,1 juta surat suara