Bandung, 15/2 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti catatan dari BPK RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2018.
"Jadi beberapa catatan seperti dalam proses perencanaan, proses pelelangan, dan proses pelaksanaan harus menjadi catatan dan dapat diperhatikan oleh dinas," kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Jumat.
Beberapa hari lalu, lanjut Ineu, pihaknya menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II 2018 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch Toha Kota Bandung.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, kata dia, maka harus menjadi catatan dan segera ditindaklanjuti.
Menurut dia, berbagai catatan dari perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran di bidang infrastruktur menjadi bahan perbaikan dalam teknis pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Barat.
"Beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti enam puluh hari kedepan. Ini menjadi bahan kedepan bagi dinas agar lebih cermat dalam pelaksanaan baik dari perencanaan, pelaksanaan, sampai ke pembayaran proses itu dilakukan," kata Ineu.
Ineu menambahkan, beberapa catatan seperti dalam proses perencanaan, proses pelelangan, dan proses pelaksanaan harus menjadi catatan serta dapat diperhatikan oleh dinas yang di mana menjadi penanggungjawab pelaksanaan infrastruktur.
"Ke depan ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.
"Rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi catatan bersama, bukan hanya saja bagi sampling melainkan untuk semua OPD dalam pelaksanaan kegiatan OPD agar tertib administrasi dalam pelaksanaannya," kata dia.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya berturut-turut.
"Insya Allah tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya dan menargetkan WTP kedelapan setelah tahun kemarin tujuh kali berturut-turut," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum seusai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan semester II tahun 2018 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Uu mengatakan pemeriksaan keuangan dari BPK merupakan kelaziman dalam penyelenggaraan negara karena terdapat uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
"Baik dan tidaknya realisasi anggaran BPK lah yang menentukan. Barusan ada beberapa yang harus diperbaiki ya dan akan kami lakukan apa yang direkomendasikan BPK. Jadi hari ini BPK lebih jelas lagi koreksi dan rekomendasinya," katanya.
Pada penyerahan LHP itu, BPK mencatat ada beberapa laporan yang harus diperbaiki khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa infrastruktur.
Menurut Uu, saat ini Jabar tengah membangun beberapa infrastruktur berskala besar seperti pelabuhan Patimban yang juga masuk dalam proyek Segitiga Rebana dan sejumlah jalan tol.
"Ini harus benar-benar selektif jangan sampai niat kita baik untuk memberikan pelayanan ke masyarakat tetapi dalam realisasinya ada hal yang merugikan masyarakat, itu jangan sampai. BPK semakin tajam memeriksa tentang realisasi anggaran per item nya sehingga pemerintah harus semakin taat aturan," kata Wagub Uu.