Majalengka (Antaranews Jabar) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka, Polda Jawa Barat AKBP Mariyono mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, untuk mencek dan mengambil di Mapolres dan dipastikan gratis.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar segera mengecek kendaraan di Mapolres Majalengka," kata Mariyono, di Majalengka, Selasa.
Mariyono menuturkan saat ini ada 26 kendaraan yang terparkir di Mapolres Majalengka yang terdiri dari 13 unit kendaraan roda empat dan 13 roda dua.
Seluruh kendaraan itu, lanjut Mariyono, merupakan barang bukti hasil kejahatan yang telah disita.
Namun, pihaknya mengimbau, agar masyarakat yang berencana mendatangi mapolres untuk menjemput kendaraan tersebut, hendaknya menyertakan sejumlah dokumen berupa surat-surat kendaraan.
"Jika ingin mengambil kendaraan ke mapolres, kami harap untuk membawa surat-surat kendaraan secara lengkap, khususnya BPKB sebagai tanda kepemilikan yang sah," ujarnya pula.
Mariyono menambahkan proses pengambilan kendaraan tersebut dijamin tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis.?
"Prosesnya gratis dan yang terpenting surat-suratnya lengkap," katanya lagi.
Berikut 13 unit kendaraan bermotor roda empat yang ada di Mapolres Indramayu, yaitu Daihatsu Xenia B 8545 YE, Daihatsu Grand B 1849 NKT, Suzuki F 1353 AQ, Mitsubishi F 8626 WT, Suzuki Futura B 9610 WAP, Daihatsu Grand Max D 8756 XP, Suzuki Futura B 9407 FAL, Toyota Fortuner BA 1 HZ, Suzuki Ertiga D 1045 ACP, Daihatsu Xenia E 1366 VG, Daihatsu Xenia F 1059 WK, dan Mitsubishi Colt T 120 SS D 8209 ACD.
Sedangkan untuk sepeda motor, yaitu Honda berpelat E 6253 IX, E 3062 XW, B 3617 KFR, T 2755 WS, B 4108 KAB, E 5904 JE, Honda Vario nomor mesin JFU1E132004, Yamaha Mio Soul GT E 2060 JK.
Honda Beat nomor mesin JFU1E132004 dan JF51E3298964, Yamaha Mio Z E 3390 UF, Honda Beat E 2496 UE, dan?Honda Vario E 3578 XU.
Baca juga: Polres Majalengka serahkan 77 Kukang Jawa ke BKSDA Jabar
Baca juga: Pojok baca dan arena bermain kini tersedia di Samsat Majalengka
Kendaraan bermotor dicuri? Silakan cek di Polres Majalengka
Selasa, 15 Januari 2019 10:22 WIB