Garut (Antara) - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, hasil penyelidikan sementara sudah ada dua siswa menjadi korban penganiayaan oknum guru di SD Sukamanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Saat ini kasusnya masih terus dikembangkan. Sampai detik ini korbannya ada dua orang," kata Budi kepada wartawan, di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Garut masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru DS (58) terkait perbuatannya itu kepada siswa.
Hasil pemeriksaan korban, kata Budi, mereka mendapatkan perlakuan disundut rokok dan terkena kipas angin oleh oknum gurunya.
"Ada dua orang, satu kena kipas dan satu kena rokok," katanya pula.
Baca juga: Siswa SD Garut mengalami penganiayaan guru
Dia menegaskan, kasus tersebut akan terus dikembangkan karena kemungkinan ada siswa lain menjadi korban kekerasan oleh gurunya saat di sekolah.
"Kami buka tempat pengaduan untuk melaporkan masalah penganiayaan," katanya pula.
Sebelumnya, Polres Garut menerima laporan dari orang tua murid yang anaknya menjadi korban penganiayaan oleh guru senior di SDN 3 Sukamanah, Kecamatan Bayongbong.
Oknum guru itu dilaporkan telah menganiaya anak didiknya dengan cara disundut rokok ke arah muka, dan ada juga siswa mengaku dianiaya menggunakan pensil.
Polisi selanjutnya mengamankan oknum guru tersebut ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum, sekaligus menghindari amukan dari orang tua siswa.
Baca juga: Polisi amankan guru penganiaya siswa di Garut