Bandung (Antaranews Jabar) - Asep Djayamulya (48), seorang pegawai PT Pos, harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung akibat terciduk membuang sampah secara sembarangan ke sungai Cipamokolan, Kota Bandung pada 16 September.
Asep menjadi orang pertama yang harus menjalani persidangan tindak pidana ringan (Tipiring) karena melanggar Perda Kota Bandung nomor 49 ayat 1 tahun 2005 tentang penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
Sidang yang dipimpin Hakim tunggal, Suanto, menjatuhkan pidana denda Rp500 ribu dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan selama dua hari. Ia terbukti bersalah telah membuang sembilan karung sampah ke Sungai Cipamokolan.
"Mengadili, menyatakan Asep Djayamulya terbukti bersalah melakukan tindak pidana membuang sampah di tempat umum, menjatuhkan pidana denda Rp 500 ribu dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan dua hari," ujar Suanto, Jumat.
Asep yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir PT Pos mengakui perbuatannya. Usai persidangan, sampah yang ia buang berasal dari limbah rumah tangganya.
Ia mengaku tidak ada petugas yang mengambil sampah di rumahnya di kawasan Dago. Sampah itu menumpuk sehingga ia berinisiatif mengangkut sampah itu dengan menggunakan mobil boks PT Pos untuk dibuang ke Sungai Cipamokolan.
"Saya bawa (sampah) ke Cipamokolan karena setahu saya disana ada TPS (tempat pembuangan sampah), tapi setelah dicek sudah tidak ada. Akhirnya saya buang ke tempat lain kemudian ada yang memergoki," kata dia.
Penyidik dari Satpol PP Kota Bandung, Hendri Kusuma, menjelaskan Asep sebenarnya membawa 12 karung sampah. Namun saat ia tengah membuang ke sungai Cipamokolan, warga sekitar menciduknya hingga tersisa tiga karung lagi.
"Karena sudah ketahuan warga, sudah dibilangin juga oleh warga untuk tidak buang sampah, akhirnya sisanya enggak dibuang, dimasukkan lagi ke dalam mobil," kata dia.
Dari hasil penyidikannya, Asep meminjam mobil yang kerap dia tunggangi melalui satpam kantornya di Jalan Soekarno Hatta.?
"Mobil yang dipakainya itu dia pinjam ke satpam jaga tanpa sepengetahuan pimpinannya dengan alasan untuk membantu pindahan anaknya, setelah pindahan baru dia buang sampah," kata dia.