Bandung (Antaranews Jabar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menargetkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kewirausahaan bisa disahkan pada akhir tahun 2018, Raperda ini dibentuk agar jumlah pengusaha di Jawa Barat.
"Saat ini tim pakar pengusul melalui kami sudah menyerahkan ke Badan Pembentukan Perda. Rencana pembahasan baru dilakukan pada bulan November ini jadi akhir tahun 2018 ini kita targetkan bisa selesai di bahas," kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira di Bandung, Senin.
Yunandar yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengatakan penerbitan Perda Kewirausahaan saat ini prosesnya masih panjang karena baru dalam tahap pengusulan.
Setelah itu akan dilanjutkan ke tahap penyusunan draft dengan menggandeng para pakar dan diusukan ke dalam rapat paripurna sebagai raperda inisiatif baru setelah itu diusulkan ke pemerintah pusat.
Menurut dia, Raperda Kewirausahaan di Jabar merupakan sebuah inovasi karena belum ada Undang-Undang Kewirausahaan dan hal ini kerap terjadi di mana Jawa Barat lebih dulu menerbitkan perda sebelum ada payung hukum di tingkat pusat.
"Jawa Barat selalu lebih dulu dibanding pusat. Mereka lebih banyak politiknya dibandingkan kita," katanya.
Akan tetapi, kata Yunandar, hal ini diperbolehkan dan banyak perda di Jabar yang tidak ada undang-Undangnya, salah satunya Perda tentang Ekonomi Kreatif yang hanya ada satu di Indonesia.
"Dan ini adalah inovasi daerah dan dilindungi oleh peraturan pemerintah. Ketika akan lebih strategis menjadi sebuah kebijakan maka bentuknya Perda," katanya.
Ia menuturkan Raperda Kewirausahaan bagi dewan dan pengusaha merupakan sesuatu yang strategis untuk mendorong kemajuan bangsa Indonesia dan sebuah negara bisa dikatakan maju jika memiliki pengusaha tanggung juga banyak.
Ia menyontohkan Malaysia punya jumlah pengusaha lebih dari lima persen sedangkan Singapura jauh lebih banyak lagi, hampir 10 persen dan adapun jumlah pengusaha di Jabar hanya sekitar tiga persen.
"Keberadaan Raperda Kewirausahaan akan membuka fasilitas bagi entrepreneur, dan pemerintah wajib menyediakannya," katanya.
"Misalnya adanya inkubator bisnis, pelatihan dan pemasaran dan isinya sebagian besar dirancang teman Hipmi. Mereka tau apa yang dibutuhkan untuk menjadi wirausaha," lanjut dia.
Sementara itu, Ketua Pokja Kewirausahaan BPD HIPMI Jawa Barat Helma Agustiawan mengaku bersama DPRD Jawa Barat pihaknya tengah mendorong Raperda Kewirausahaan dan hal tersebut serupa yang dilakukan Hipmi Pusat yang juga mendorong Undang-undang Kewirausahaan.
Menurut Helma, keberadaan payung hukum untuk para kewirausahaan akan meningkatkan jumlah pengusaha di Jabar yang saat ini masih 3,1 persen dan ditargetkan tumbuh menjadi 4-5 persen.
"Kami mendorong pendirian inkubator bisnis sebanyak-banyaknya, bahkan hingga ke tingkat desa. Anak desa yang punya potensi bisa dengan mudah bertanya dan konsuktasi untuk membangun bisnis. Nantinya bisa disandingkan dengan BUMDes untuk mendapatkan permodalan," ?kata dia.
Melalui Raperda ini, pihaknya juga mendorong keberpihakan pembiayaan terhadap pelaku UMKM dan perbankan milik pemerintah diharapkan mampu menyalurkan permodalan kepada pelaku UMKM hingga 20 persen dari total kredit yang disalurkan.