"Para pemilih tersebar di 627 kecamatan atau 5.957 desa/kelurahan. Mereka akan dilayani 137.401 TPS, yang ternyata lebih banyak hampir dua kali lipat dari jumlah TPS Pilgub Jabar 2018," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019 di Bandung, Kamis.
Menurut dia, penetapan DPT dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip menyeluruh, akurat, dan "update".
"Penyusunannya dilakukan secara cermat dan hati-hati karena menyangkut hak dasar warga negara," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin orang yang tidak berhak memilih tidak mencoblos di Jabar. Sebelumnya, sempat terjadi persoalan data di Kabupaten Bandung sehingga sidang sempat ditunda.
Selepas penundaan sidang, masih balum ada kesepakatan antara KPUD dengan Bawaslu Kabupaten Bandung sehingga penetapan DPT oleh KPU disertai catatan kewajiban Bawaslu dan KPU Provinsi Jabar melakukan supervisi dan verifikasi ke Kabupaten Bandung.
Selain dihadiri para anggota KPU Provinsi Jabar, kegiatan ini juga diikuti ketua Bawaslu, perwakilan Disdukcapil, dan pengurus parpol tingkat provinsi, serta anggota Bawaslu dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Pewarta: ASJEditor : Ajat Sudrajat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.