Cianjur (Antaranews Jabar)- Puluhan kepala keluarga (KK) di Kampung Hurip, Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, belum merasakan sambungan listrik dari PLN.
Bahkan selama puluhan tahun pengajuan warga melalui pemerintah desa dan kecamatan tidak kunjung mendapat jawaban, sehingga warga terpaksa menumpang Kwh ke rumah warga di perkampungan yang sudah teraliri listrik.
"Namanya menumpang Kwh meskipun atas nama sendiri yang jaraknya jauh, sudah pasti suplai listrinya atau daya tidak maksimal karena kami harus menyambung kabel hingga 1.500 meter," kata Beben (47) tokoh warga setempat di Cianjur, Selasa.
Ia menuturkan, untuk penerangan fasilitas umum seperti masjid dan madrasah di kampung tersebut, mendapat bantuan dari Arab Saudi dengan cara sama menumpang Kwh di kampung lain yang berjarak satu kilometer.
Puluhan KK yang tinggal hanya beberapa belas kilometer dari pusat Kecamatan Cibeber ke arah Timur, berharap memiliki jaringan sendiri layaknya perkampungan lain di Cianjur.
"Kami tidak tahu apa kendala dari PLN atau yang berkaitan, sampai puluhan tahun kami harus hidup dalam kegelapan ketika malam hari, sehingga tidak dapat beraktifitas terutama penerangan untuk anak-anak saat belajar," jelasnya.
Warga berharap segera memiliki Kwh sendiri dengan daya listrik yang stabil karena saat ini, ketika musim penghujan atau angin besar kabel listrik terbuka sepanjang 1,5 kilometer rentan membahayakan warga.
Sementara Camat Cibeber, Ali Akbar mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan agar puluhan KK di Kampung Hurip, segera mendapatkan aliran listrik dari PLN seperti perkampungan lainnya.
Namun sejumlah kendala, tambah dia sempat dikeluhkan pihak PLN seperti tanah yang akan dipasang tiang milik warga luar, sehingga pihak PLN mengupayakan izin dari pemilik tanah untuk digunakan terlebih dahulu.
"Betul sudah puluhan tahun warga di kampung tersebut belum mendapat aliran listrik. Namun kami upayakan tahun ini, warga sudah mendapat aliran seperti kampung lainnya," kata Ali.
Puluhan KK belum mendapat aliran listrik PLN
Selasa, 7 Agustus 2018 21:44 WIB