Bandung (Antaranewes Jabar) - DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi capaian pendapatan dari sektor pajak di Jawa Barat yang pemerimaannya lebih dari 50 persen dari target seperti yang dicapai Kabupaten Pangandaran.
"Seperti penerimaan pajak di Kabupaten Pangandaran, itu sudah lebih dari 50 persen dari target penerimaan 2018 sebanyak Rp74,73 miliar. Ini hasil yang memuaskan dan kami apresiasi," kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat HE Kusnadi di Bandung, Jumat.
Kusnadi mengatakan, pencapaian pendapatan provinsi yang bersumber dari penerimaan pajak sudah mencapai 50 persen merupakan hasil yang cukup memuaskan dan hal tersebut dapat menjadi motivasi untuk mendorong laju pembangunan di Jawa Barat.
"Hasilnya sangat memuaskan dan ini membuka harapan bagi Jawa Barat untuk mendukung target-target pembangunan yang akan mensejahterakan masyarakat. Harapan kami pada Desember 2018 sudah rampung bisa mencapai target bahkan melebihi target" kata dia.
Ia menuturkan beberapa waktu lalu, melakukan kunjungan kerja ke kantor UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Pangandaran dan Ciamis.
Ia menambahkan, dalam kunjungan kerja tersebut pihaknya selain melakukan evaluasi serta pengawasan juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Jawa Barat terkait kesadaran masyarakat membayar pajak terutama pajak kendaraan bermotor dan pajak-pajak lainnya.
"Dengan demikian bisa terlihat hasil pengumpulan pajak yang sesuai dengan target ditentukan oleh APBD. Dari mulai target dan realisasi semua terkontrol, sehingga pelaksanaan realisasi di setiap daerah bisa dilaksanakan sesuai dengan apa yang diharapkan," katanya.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya yaknj Hj Dede T Widarsih berharap UPTD P3D Kabupaten Pangandaran bisa terus berinovasi membuat berbagai program layanan yang dapat memudahkan masyarakat wajib pajak dalam membayar pajak.
Sementara itu, Kepala UPTD P3D Kabupaten Pangandaran Achmad Antony mengatakan saat ini penerimaan pajak di Kabupaten Pangandaran telah lebih dari 50 persen dari target penerimaan 2018 sebanyak Rp74,73 miliar.
Antony menambahkan selain Samsat Keliling dan Samsat Gendong pihaknya juga menjalankan Samsat Masuk Desa atau Sa-Desa di Desa Ciganjeng untuk mempermudah masyarakat wajib pajak dalam membayar pajak terutama masyarakat Kecamatan Padaherang, Kecamatan Mangunjaya, dan Kecamatan Kalipucang.
Antony menambahkan demografi Kabupaten Pangandaran yang cukup luas membuat masyarakat cukup kesulitan dalam membayar pajak.
Selain itu pihaknya juga berharap ada penambahan fasilitas samsat keliling dalam rangka jemput bola ke lokasi wajib pajak.