Cianjur (Antaranews Jabar) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah banyak menekan angka pengangguran dan menyalurkan tenaga kerja ke sejumlah perusahaan.
Bahkan sejumlah agenda akan dilakukan untuk membuka lapangan kerja bagi warga di usia produktif yang masih menggangur, kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur Heri Suparjo saat diwawancarai terkait Hari Buruh, di Cianjur, Selasa.
Dia menuturkan target penyerapan tenaga kerja selama lima tahun kepemimpinan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan wakilnya, Herman Suherman, mencapai 100 ribu orang dengan target setiap tahunnya diupayakan 20 ribu tenaga kerja terserap.
Dia mengatakan dari 1,5 tahun terakhir penyerapan tenaga kerja sudah diangka 29 ribu orang yang terdata dari perusahaan besar dan menengah, belum ditambah penyerapan tenaga kerja di pertokoan dan lainnya.
"Penyerapan tenaga kerja sudah di atas angka penyerapan yang diprediksi. Jumlah penyerapan itu, diyakini dapat menekan angka pengangguran di Cianjur," katanya.
Sedangkan berdasarkan data yang diterima dari Dinas Tenaga Kerja dari Badan Pusat Statistik (BPS) ada 96 ribu orang usia produktif menggangur, namun dinas mengklaim jumlah pengangguran hanya berjumlah 56 ribu orang.
"Ada selisih antara BPS dan kami. Tapi yang kami yakini atas hasil pendataan ada di angka 56 ribu. Jumlah tersebut sudah berkurang karena sudah banyak penyerapan tenaga kerja seiring berdirinya perusahaan baru di Cianjur," katanya.
Untuk menekan angka pengangguran, Pemkab kembali berencana mengadakan bursa tenaga kerja untuk warga Cianjur yang belum mendapatkan kerjaan.
Perusahaan besar di Cianjur digandeng untuk membuka lapangan pekerjaan dan merekrut tenaga kerja.
"Kami menekankan pada perusahaan untuk menyeimbangkan penerimaan tenaga kerja perempuan dengan laki-laki karena selama ini penerimaan tenaga kerja laki-laki masih minim," katanya.
Sedangkan terkait peringatan hari buruh, Disnakertras terus berupaya menegakan aturan agar setiap perusahaan memenuhi hak normatif karyawan secara lengkap dan utuh.
"Sekarang sudah sangat sedikit pelanggaran hak normatif, adapun beberapa yang sifatnya insidentil. Kami akan terus menegakan aturan agar hak buruh terpenuhi secara maksimal," katanya.