Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan hukum maupun memulihkan kondisi trauma santriwati yang melaporkan ke polisi telah menjadi korban asusila oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Korban sudah berada di Rumah Aman UPTD PPA dan sedang dilakukan asesmen oleh psikolog, baik terhadap anak maupun ibunya," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut, Yayan Waryana kepada wartawan di Garut, Senin.

Ia menuturkan sudah mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana asusila terhadap perempuan di bawah umur yang merupakan santriwati dan terduga pelakunya merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Saramang, Garut.

Kasus tersebut, kata dia, saat ini sudah mendapatkan penanganan hukum di Polres Garut, pihak korban sudah menjalani pemeriksaan dan saat ini mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.

"Penanganan dan pendampingan terhadap korban, baik pendampingan psikologis maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak keluarga agar korban mendapatkan perlindungan maksimal," katanya.

Ia menyampaikan, kasus menimpa anak perempuan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara maksimal tidak hanya saat ini saja, tapi berkelanjutan karena menyangkut masa depannya.

Salah satu upaya untuk memulihkan traumanya, kata dia, yakni dengan menjalani pemulihan kejiwaan oleh tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan selalu melakukan pendampingan terhadap korban selama proses pemeriksaan hukum di kepolisian maupun nanti di persidangan.

"Kami juga melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan di kepolisian," kata Yayan.

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih mengatakan, kasusnya sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Garut yang saat ini masih dalam proses hukum oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari korban yang bercerita kepada temannya tentang dugaan perlakuan tidak pantas oleh oknum pimpinan pesantren sampai akhirnya diberitahukan kepada orang tua korban lalu melaporkannya ke Polres Garut.

"Korban akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya," katanya.

Sebelumnya, kabar dugaan asusila di lingkungan pesantren menyebar di kalangan masyarakat, sampai akhirnya polisi bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal yang membahayakannya.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Garut siapkan pendampingan untuk santriwati korban asusila

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026