Bandung (Antaranews Jabar) - DPRD Provinsi Jawa Barat mengimbau agar masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana selalu waspada akan bahaya yang mengintai sewaktu-waktu.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada akan bahaya dari bencana alam yang bisa setiap saat mengancam keselamatan," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, di Bandung, Kamis.
Imbauan agar masyarakat di sekitar daerah rawan bencana untuk waspada itu terkait dengan kunjungan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke lokasi terdampak bencana longsor di Kampung Bonjot, Desa Buninagara, Kecamatan Sundangkerta, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memantau secara langsung kondisi posko-posko pengungsian bencana, dan situasi terakhir pasca musibah tanah longsor tersebut serta memberikan bantuan logistik kepada para korban terdampak musibah tersebut.
Yomanius mengaku prihatin dan turut berduka cita atas bencana tanah longsor yang terjadi di Kampung Bonjot, Kabupaten Bandung Barat.
Oleh karena itu berharap proses evakuasi para korban berjalan lancar dan korban dapat segera ditemukan.
"Kita prihatin atas bencana yang menimpa warga di sini dan turut berduka cita bagi para korban yang tertimpa musibah ini, serta mudah-mudahan korban yang belum ditemukan bisa secepatnya ditemukan," kata Yomanius.
Menurut Yomanius, sikap kewaspadaan yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah memahami tentang zonasi lingkungan.
"Kita memang harus melihat pemetaan zona mitigasi bencana, dan zona yang masih diperbolehkan untuk dihuni untuk dijadikan tempat tinggal, dan ternyata tempat ini sudah tidak boleh dihuni lagi. Sehingga perlu dilakukan relokasi" katanya.
Yomanius berharap pemerintah setempat atau dalam hal ini stakeholder terkait dapat melakukan perancanaan yang matang terkait langkah relokasi bagi masyarakat terdampak bencana langsor tersebut.
"Relokasi kemungkin harus tetapi tempat relokasinya harus betul-betul matang jangan sampal kemudian mereka kembali ke tempat semula" ujar Yomanius.
Dia menambahkan, rencana untuk penyediaan tempat relokasi harus memperhatikan ketersediaan fasilitas-fasilitas penunjang bagi para korban.
"Ada sarana pendidikan, peribadahan, kemudian untuk mata pencaharian dapat diakses dengan mudah sehingga mereka tidak Iagi kembali ke tempat semula" kata dia.