Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat mengkaji rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Senin, mengatakan kebijakan ini diproyeksikan sebagai langkah efisiensi sekaligus upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.

“Untuk proyeksi mendukung efisiensi BBM, kami sedang mengkaji kebijakan ini, apakah akan diterapkan pada hari Rabu atau Jumat. Nanti segera saya tentukan setelah kajiannya selesai,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan kajian teknis terkait pelaksanaan WFH, termasuk menentukan hari yang paling efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

Pemkab Bandung juga menunggu payung hukum dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut diterapkan dengan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Tatang Kusnawan menyebutkan bahwa pihaknya saat ini menunggu surat edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri yang diperkirakan terbit pada awal April 2026.

“Kami akan menjadikan surat edaran tersebut sebagai acuan teknis utama dalam pelaksanaan WFH di daerah,” kata Tatang.

Ia mengatakan kebijakan WFH ini juga tidak akan diberlakukan secara menyeluruh karena ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Petunjuk teknis terkait siapa saja yang dapat WFH serta mekanisme pengawasannya akan diatur lebih lanjut dalam edaran pemerintah pusat agar tidak mengganggu sektor publik,” ujarnya.

Adapun jumlah ASN di lingkungan Pemkab Bandung mencapai 18.723 orang, terdiri atas PNS dan PPPK serta didukung 7.550 PPPK paruh waktu.



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026