Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung memastikan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat berjalan disiplin dan optimal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung, Evi Hendarin mengatakan bahwa secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan WFH pada Jumat (10/4).
“Bahwa secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan sistem ini, mengingat mekanisme presensi digital telah digunakan sebelumnya pada skema kerja dari kantor (work from office/WFO),” kata Evi di Bandung, Senin.
Evi menyebut sebanyak 1.354 ASN tercatat menjalankan skema kerja WFH dan dalam pelaksanaannya, setiap pegawai diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari melalui aplikasi Gercep Asik Mobile dengan sistem berbasis lokasi (geo-location).
“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah,” ujarnya.
Ia menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja.
Terhadap temuan tersebut, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan serta penegakan aturan, termasuk pemberlakuan pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan berbasis kinerja.
“WFH bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak menurun,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitas, baik dari sisi kinerja ASN maupun dampaknya terhadap efisiensi energi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung pastikan WFH ASN berjalan disiplin dan optimal
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026