Cianjur (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menyerahkan kompensasi pada 1.447 sopir dan pengusaha angkutan umum di Terminal Cipanas karena tidak beroperasi menjelang mudik dan balik Lebaran 2026 sebagai upaya menghindari macet total di Jalur Puncak-Cianjur.
Kepala Dishub Jabar Dhani Gumelar di Cianjur, Selasa, mengatakan masing-masing sopir angkutan mendapatkan insentif sebesar Rp 200 ribu per hari, di mana mereka dilarang beroperasi selama lima hari.
Insentif tersebut diberikan secara simbolis pada beberapa beberapa orang sopir dan pengusaha angkutan di Polres Cianjur, di mana mereka wajib mematuhi larangan beroperasi selama dua hari menjelang Lebaran dan tiga hari setelah Lebaran.
"Bagi penerima yang membandel akan ditindak Dishub Kabupaten Cianjur, di mana kami sudah melakukan koordinasi terkait pengawasan, penertiban dan penindakan," katanya.
Terkait dengan koordinasi lainnya dengan Pemkab Cianjur, pihaknya meminta segera dibangun terminal untuk angkutan umum di kawasan Cipanas yang memiliki sekitar 14 trayek atau jurusan.
Pihaknya juga meminta pemerintah daerah melalui petugas Dishub Cianjur fokus penanganan macet setelah Lebaran di mana kendaraan pemudik akan berbaur dengan wisatawan dengan tujuan berbagai destinasi wisata di kawasan Puncak-Cipanas.
"Meski angkutan umum diliburkan selama lima hari, petugas harus fokus mengantisipasi kemacetan di sepanjang jalur Puncak-Cianjur saat arus balik di mana volume kendaraan diperkirakan meningkat di mana kendaraan pemudik dan wisatawan akan berbaur," katanya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan para sopir angkutan yang sudah mendapat kompensasi selama lima hari karena dirumahkan wajib mematuhi aturan agar jalur Puncak-Cianjur saat mudik dan balik Lebaran tidak terjadi kemacetan.
Petugas dari Polres Cianjur disiagakan guna melakukan pengawasan serta memastikan tidak ada sopir angkutan umum di kawasan Cipanas yang melanggar karena tujuan diliburkan guna mengantisipasi macet total hingga berjam-jam saat arus mudik dan balik.
"Kami siagakan petugas untuk melakukan pengawasan, diliburkannya angkutan umum di kawasan Cipanas, sebagai upaya antisipasi macet total yang kerap terjadi saat volume kendaraan meningkat di sepanjang jalur tersebut pada saat arus mudik dan balik," katanya.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026