Cianjur (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan berbagai larangan bagi siswa seluruh tingkatan di Cianjur berjalan seperti tidak membawa kendaraan bermotor dan telepon selular ke sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Ipan Sopandi di Cianjur, Kamis, mengatakan larangan tersebut sudah lama diberlakukan dan telah disosialisasikan wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan di Cianjur.
Seluruh kepala sekolah diminta konsisten menjalankan SE dan melakukan pengawasan ketat guna menciptakan lingkungan belajar yang tertib dan kondusif, serta melakukan pengawasan hingga memberikan sanksi tegas pada siswa yang melanggar.
“Seluruh kepala sekolah wajib menjalankan SE tersebut, dimana siswa dilarang membawa sepeda motor dan ponsel ke sekolah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sedangkan terkait masih ada siswa yang membawa sepeda motor atau ponsel ke sekolah, pihaknya menginstruksikan pihak sekolah untuk melakukan tindakan tegas sesuai tata tertib dan kebijakan masing-masing.
Selama ini, ungkap dia, setiap sekolah memiliki aturan tersendiri untuk tata tertib termasuk dalam penggunaan ponsel, meski dinas sudah mengeluarkan larangan, namun penerapan sanksi tetap disesuaikan dengan aturan internal sekolah.
"Ketika terjadi pelanggaran sanksinya kami serahkan ke pihak sekolah karena selama ini masing-masing sekolah memiliki8 tata tertib dan kebijakan berbeda," katanya.
Sedangkan untuk melakukan koordinasi dengan orang tua siswa, pihak sekolah atau wali kelas akan membuat grup WhatsApp guna memudahkan kordinasi termasuk laporan perkembangan anak didik selama berada di sekolah atau di lingkungan tempat tinggal.
Pihaknya berharap larangan membawa kendaraan bermotor dan ponsel ke sekolah dapat meningkatkan berbagai prestasi dan konsentrasi siswa saat menjalani proses belajar mengajar, termasuk menekan terjadinya kasus perundungan serta aksi tercela lainnya.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026