Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika selama bulan Ramadhan dengan total 39 tersangka serta menyita berbagai barang bukti, termasuk sabu seberat sekitar 1,2 kilogram.

Pelaksana Tugas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adi Wijaya mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan sejak awal Ramadhan hingga pertengahan Maret 2026.

“Sepanjang bulan Ramadhan ada 30 perkara yang kita ungkap. Terdiri dari 18 perkara sabu, tiga perkara ganja kering, lima perkara tembakau sintetis, satu perkara ekstasi, dan tiga perkara obat keras tertentu,” kata Adi di Bandung, Rabu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 39 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 38 laki-laki dan satu perempuan.

Adi menjelaskan, sejumlah barang bukti berhasil disita dalam pengungkapan tersebut, di antaranya sabu seberat 1.257 gram atau sekitar 1,22 kilogram, ganja kering seberat 12.660 gram atau sekitar 12 kilogram, serta tembakau sintetis seberat 456 gram.

Selain itu, polisi juga menyita bibit tembakau sintetis cair sebanyak 696 mililiter, 14 butir ekstasi, serta 10.362 butir obat keras tertentu.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Agah Sonjaya mengatakan kasus sabu seberat 1,22 kilogram berhasil diungkap di wilayah Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Sedangkan kasus ganja kering seberat sekitar 12 kilogram diungkap di wilayah Bojongkoneng.

“Untuk ganja berasal dari daerah Sumatera yang dikirim ke Bandung untuk diedarkan. Dengan jaringan informasi dan hasil penyelidikan anggota, kita berhasil menangkapnya di daerah Bojongkoneng. Sementara untuk sabu diamankan saat pelaku hendak bertransaksi di Bojongloa Kidul,” ujar Agah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 111, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah ketentuan pidana lainnya.

“Para pelaku terancam hukuman penjara minimal 15 tahun hingga maksimal seumur hidup,” kata dia.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026