Dalam kesempatan itu, dia menilai dibalik besarnya potensi pengelolaan sampah, terdapat risiko penyimpangan yang harus diantisipasi bersama.
Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kantor Staf Presiden dalam penguatan fasilitas, termasuk pengadaan Refuse Derived Fuel (RDF).
Menurut dia, Kabupaten Banyumas sebagai salah satu benchmark terbaik pengelolaan sampah di Indonesia karena mampu mengelola sekitar 78 persen sampah yang dihasilkan.
Ditemui usai melihat secara langsung pengelolaan sampah di TPST Sokaraja Kulon, Farhan mengatakan pembelajaran utama yang diperoleh Pemkot Bandung dari Banyumas bukan terletak pada besaran volume sampah yang dikelola, melainkan pada rasio pengelolaannya.
Menurut dia, Kabupaten Banyumas telah mampu mengolah dan memusnahkan sekitar 78 persen dari total timbulan sampah harian, sementara Kota Bandung baru mencapai 22 persen.
"Artinya, kami masih punya masalah dan harus banyak belajar. Kami sudah menerima surat yang sangat jelas dari Kementerian Lingkungan Hidup berisi patokan dan parameter kuantitatif pengelolaan sampah yang harus kami kejar," katanya.
Ia menegaskan pengelolaan sampah harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam taklimat di Bogor pada hari Senin (2/2).
Meskipun demikian, dia mengakui sesuai dengan undang-undang, pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab utama, sehingga dituntut untuk terus berinovasi dalam teknologi dan manajemen pengolahan sampah.
Ia mengharapkan kunjungan bersama tujuh camat dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung ke Banyumas dapat menjadi sarana pembelajaran manajemen sampah perkotaan yang efektif dan efisien, sehingga capaian pengolahan sampah di Bandung dapat ditingkatkan secara bertahap mendekati 80 persen.
Kendati demikian, Farhan mengakui penerapan teknologi pengolahan sampah tidak bisa disamaratakan, karena sangat bergantung pada volume timbulan, jenis sampah, budaya masyarakat, serta kondisi wilayah, termasuk keterbatasan Kota Bandung yang tidak memiliki tempat pembuangan akhir dan memiliki tantangan tersendiri dalam sistem pengangkutan.
