Pada hari yang sama, Menteri Hukum, Supratman Agtas, mengatakan KUHAP yang baru akan berlaku mulai 2 Januari 2025 bersamaan dengan pemberlakuan KUHP baru.
"Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri mulai laksanakan KUHP dan KUHAP baru
Pewarta: Nadia Putri RahmaniEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026