Sumedang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, menindak sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang berlangsung pada 17–30 November 2025 di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Sumedang Iptu R. Agung di Sumedang, Senin, mengatakan bahwa penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan manual, serta pemberian teguran di lapangan.
“Data yang dihimpun selama Operasi Zebra Lodaya, total ada 3.982 pelanggaran yang ditindak, baik melalui ETLE, manual, maupun teguran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa teguran berbasis teknologi melalui ETLE mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun ini petugas mencatat 1.682 perkara, atau meningkat sekitar 729 persen dibandingkan Operasi Zebra Lodaya 2024 yang hanya mencapai 203 perkara.
“Pada penindakan berbasis ETLE Mobile, petugas mencatat 1.682 perkara, atau meningkat sekitar 729 persen dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024,” jelasnya.
Selain ETLE, Satlantas Polres Sumedang juga menindak 695 perkara melalui tilang manual, sementara 1.605 pelanggar diberikan teguran langsung sebagai upaya pembinaan agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026