Antarajabar.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan, sejumlah pengusaha setempat sebagai wajib pajak belum sadar akan kewajiban mereka membayar pajak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Ada saja pengusaha nakal yang tak laporkan pendapatan aslinya," kata Kepala Bapenda Garut Basuki Eko kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, Kabupaten Garut memiliki banyak potensi pendapatan dari berbagai sektor seperti pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan.
Namun selama ini, kata dia, masih ada beberapa sektor potensi pajak tersebut yang belum tertib terhadap kewajiban membayar pajaknya yang berasal dari para konsumen.
"Sebenarnya tidak semua pengusaha nakal, tapi selama ini masih ada yang tidak melaporkan yang sebenarnya, tapi bisa jadi disebabkan pembukuannya yang tidak benar," katanya.
Ia menyampaikan, Bapenda telah berupaya untuk meminimalisasi kecurangan pembayaran pajak dengan memasang `tapping box` atau alat perekam transaksi.
Sementara, kata dia, Pemerintah Kabupaten Garut baru memasang 25 `tapping box` di sejumlah restoran atau rumah makan di Garut sehingga transaksinya dapat terdeteksi.
"Sementara kami baru 25 tapping box, itu belum dapat mengcover semuanya, karena harganya memang mahal, target 2018 ada 40 (tapping box)," katanya.
Ia menyampaikan, setelah dipasang alat perekam transaksi terjadi peningkatan pembayaran pajak, bahkan angkanya ada yang mencapai 50 persen.
Ia berharap, keberadaan alat tersebut dapat mendongkrak potensi wajib pajak di Garut sehingga pendapatan daerah meningkat yang nantinya dapat mendorong pembangunan daerah.
"Tapping box ini juga dapat meringankan tugas wajib pajak, terutama dalam pembukuannya," katanya.
Bapenda Garut : Sejumlah Pengusaha Belum Sadar Pajak
Kamis, 9 November 2017 22:33 WIB