Model ini dinilai dapat menarik minat daerah lain untuk beralih dari pengelolaan konvensional ke pendekatan berbasis teknologi dan pasar.
Tak hanya pada TPA kabupaten/kota, teknologi RDF juga ditarget akan diterapkan di tingkat provinsi, salah satunya pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang saat ini dikelola langsung oleh Pemprov Jabar.
Pasalnya, kata Herman, Jawa Barat selama ini menjadi provinsi dengan volume sampah terbesar kedua di Indonesia. Sistem open dumping yang masih banyak digunakan terbukti tak lagi relevan, bahkan berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ia mengatakan RDF adalah solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dinilai sejalan dengan arah pembangunan hijau dan ekonomi sirkular nasional.
"Tanggung jawab kami bukan hanya mendorong kabupaten/kota, tapi juga mengubah fasilitas yang kami kelola langsung, termasuk Sarimukti," ucap Herman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar targetkan TPA open dumping berakhir & beralih ke RDF akhir 2025
