Garut (ANTARA) - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan pembagian beras gratis bantuan dari pemerintah pusat di Kabupaten Garut, Jawa Barat harus dilakukan siang hari dan diawasi oleh saksi-saksi masyarakat untuk memastikan pelaksanaannya sesuai kualitas, kuantitas, dan tepat sasaran.
"Pembagian pangan beras itu harus siang hari bisa dikontrol," kata Bupati Garut saat meninjau langsung penyaluran bantuan pangan beras di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Garut, Kamis.
Ia menuturkan pemerintah pusat memberikan bantuan beras untuk masyarakat yang masuk kategori berhak menerima beras yang didistribusikannya melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
Pendistribusian beras, kata dia, tentunya harus sesuai prosedur, termasuk saat dikirim ke desa kemudian dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) harus ada saksi dari masyarakat maupun dari instansi terkait.
"Pembagian harus banyak saksi, maka hari ini siang ini, banyak saksinya, dan harus tepat penerima," kata Bupati.
Ia menyampaikan alasan harus transparan pendistribusian bantuan beras itu untuk menghindari terjadinya hal yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.
Sebelumnya, kata dia, ada laporan takaran beras kurang, persoalan itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, pusat, maupun Perum Bulog yang mendistribusikan beras tersebut untuk segera menyelesaikannya.
"Kemarin ada kejadian, katanya berasnya kurang, kumpulkan semua, di mana masalahnya," katanya.
Bupati mengingatkan masyarakat apabila menerima beras bantuan pemerintah yang tidak sesuai secara kualitas maupun kuantitas untuk segera dikembalikan ke Bulog.
Selanjutnya, kata Bupati, pihak Bulog yang bertanggungjawab pendistribusian beras bantuan itu akan menggantinya asal kondisinya belum dibagikan dulu ke masyarakat.
"Kalau tidak sesuai timbangan, laporkan ke Bulog, jangan dibagikan dulu, nanti diganti dengan yang baru," katanya.
Pimpinan Cabang Bulog Ciamis Dadan Irawan menyampaikan terima kasih adanya sinergitas dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan beras bantuan pemerintah itu tepat sasaran diterima KPM.
"Kegiatan monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan berupa beras tepat sasaran, dan tepat waktu," katanya.
Beras bantuan dari pemerintah untuk masyarakat Garut itu tercatat sebanyak 227.969 KPM yang masing-masing menerima 20 kilogram beras untuk alokasi Juni dan Juli 2025.
