Antarajabar.com - Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru dan tenaga pendidik lainnya di Kota Bandung naik, hal ini sebagai kado dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2017.
"Kenaikan ini sebagai bukti perhatian tiada henti Pemkot Bandung kepada para insan pendidikannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana di Bandung, Selasa .
Kenaikan tunjangan yang diterima dari tahun 2016 ke 2017 dengan besaran dan jabatan yang telah ditentukan. Untuk kepala sekolah dari semula Rp 280 ribu menjadi Rp 4.117.647. Bagi guru dari Rp 280 ribu naik ke angka Rp 761.246, pengawas dari Rp 850 ribu menjadi Rp 2.352.941.
Sementara bagi penilik dan pamong jika memenuhi 6.000 menit kerja dalam aplikasi ERK (Elektronik Remunerasi Kinerja) tunjangan yang semula Rp 1.650.000 menjadi Rp 13.396.471 untuk penilik madya, dan jadi Rp 9.405.294 untuk penilik muda.
Kemudian jabatan pamong dari Rp 1.650.000 meningkat drastis menjadi Rp 13.396.471 untuk pamong belajar madya, Rp 9.405.294 untuk pamong belajar muda dan Rp 8.884.706 untuk pamong belajar pertama.
Elih juga mengatakan bahwa kenaikan TPP dan TKD untuk guru dan tenaga kependidikan sejalan dengan tema Hardiknas tahun ini yaitu `Dengan Inovasi Pendidikan Bermutu, Berkeadilan dan Berwawasan Lingkungan, Kita Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas`.
"Targetnya memang percepatan pemerataan pendidikan berkualitas. Pendidikan berkualitas untuk semua. Itu esensi dari pendidikan inklusif kota ini," katanya.
Tidak hanya kenaikan TPP dan TKD, perayaan Hardiknas di Kota Bandung tahun 2017 dimeriahkan dengan serangkaian kegiatan bertema "Mei, Bulan Pendidikan Bandung Juara".
Peringatan Hardiknas di Kota Bandung diawali apel yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung dan pemberian penghargaan kepada insan pendidikan berprestasi bertempat di Plaza Balai Kota diikuti oleh guru, tenaga kependidikan dan para siswa.