Antarajabar.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyatakan kekurangan petugas yang penguji kelaikan kendaraan umum karena saat ini jumlah petugas penguji hanya 350 orang.
"Saat ini penguji itu ada sekitar 350 orang, mereka tersebar di 27 kabupaten/kota. Idealnya jumlah penguji itu dua kali lipat dari jumlah yang ada saat ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik usai Rapat Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Perusahaan Otobus, di Bandung, Selasa.
Ia menuturkan peran penguji tersebut cukup penting dalam menentukan faktor keselamatan kendaraan umum saat beroperasi di jalan.
"Perannya penting, walaupun pengawasan untuk kelaikan kendaraan umum itu bukan sepenuhnya di tangan dinas perhubungan," kata Dedi.
Menurut, semua pihak terkait seperti dinas perhubungan provinsi, kabupaten/kota, perusahaan otobus (PO), hingga kepolisian harus bersinergi dalam pengawasan kelaian kendaraan umum agar bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kepala Bidang Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Andreas Wijanto, menambahkan petugas yang melakukan pengujian kelaikan kendaran tersebut harus menguji sekitar 2.300 bus besar, 499 bus sedang dan 19 ribu bus besar serta 3200 bus pariwisata.
"Jadi tugas penguji itu memang sangat berat ya. Sehingga idealnya, jumlah penguji itu harus dua kali lipat dari jumlah yang ada saat ini," ujar Andeas.
Ia menuturkan hari ini ada sekitar 180 perusahaan otobus di Provinsi Jawa Barat diundang oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat terkait sosialiasi tentang keselamatan berkendara dan pembinaan serta pengawasan terhadap mereka.
"Hari ini kita undang 180 PO dan ada juga yang tidak hadir, tapi mungkin yang tidak hadir itu karena PO yang ada di Jabar itu managemennya bersaudara jadi mereka mewakilkan kepada yang ada atau hadir di sini," kata dia.
Dishub Jabar Kekurangan Penguji Kelaikan Kendaraan
Selasa, 2 Mei 2017 14:15 WIB