Antarajabar.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Resor Ciamis mengungkap dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, ada tiga pegawai negeri sipil BPN Ciamis yang tertangkap tangan dalam operasi Saber Pungli itu.
"Tim Saber Pungli telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap pegawai BPN Kabupaten Ciamis bidang Survei Pengukuran dan Pemetaan," kata Yusri.
Ia mengatakan, terlapor berstatus PNS yang tertangkap dalam kasus tersebut yakni Kepala Sub Tematik, Daan Sudarmawan serta dua Staf Bidang Tematik, Narto dan Arief Hapidin.
Selain itu, kata Yusri, diamankan juga dokumen pendaftaran survei pemetaan, uang tunai sebesar Rp6.040.000 dan buku dapur pendapatan dari pemohon.
"Barang bukti yaitu dokumen pendaftaran floting (survei pemetaan), uang tunai sebesar Rp6.040.000, buku dapur pendapatan dari pemohon," katanya.
Yusri menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara bahwa pegawai tersebut meminta dan menerima uang kepada setiap pemohon yang ingin dilakukan survei pemetaan.
Setiap pemohon survei, kata Yusri, diminta oleh petugas sebesar Rp200 ribu dengan alasan untuk biaya transportasi.
Uang yang berhasil dihimpun itu disetorkan kepada Kepala Sub Tematik BPN Ciamis setiap sepekan, terhitung pada 21 April 2017 sudah menyetor sebesar Rp2.400.000.
"Menurut keterangannya akan dibagi-bagikan sebagainana keterangan terlapor tiga pada waktu awal bulan telah menerima sebesar Rp700 ribu," katanya.
Polisi Ungkap Praktik Pungutan Liar BPN Ciamis
Jumat, 21 April 2017 20:39 WIB