Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut melakukan visum dan meminta keterangan korban baru sebanyak tiga orang yang melaporkan telah menjadi korban asusila oleh oknum guru ngajinya di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Yang jelas kita akan laksanakan visum dan pemeriksaan psikologis terhadap anak yang jadi korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Kamis.
Ia menuturkan jajarannya selama ini terus berupaya melakukan pengembangan kasus asusila yang tersangkanya seorang oknum guru ngaji inisial IY (53), dengan jumlah korban saat awal pengungkapan sebanyak 10 orang berusia belasan tahun.
Polres Garut, kata dia, kemudian membuka posko pengaduan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan terkait perbuatan asusila oknum guru ngaji.
Hasilnya, kata dia, beberapa hari lalu ada tiga orang anak, sehingga jumlah korban bertambah menjadi 13 orang, kemudian saat ini ada lagi laporan baru bertambah dua orang, namun masih dalam konfirmasi.
"13 kemarin, mungkin nambah (jadi) 15, kalau enggak salah, besok saya pastikan," katanya.
Ia mengatakan bahwa Polres Garut melalui tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal, bersama UPTD PPA Garut, kemudian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus berupaya menuntaskan dan mengembangkan kasus tersebut.
Seluruh anak yang menjadi korban asusila itu, kata dia, dipastikan akan mendapatkan penanganan lebih lanjut untuk proses pemulihan kejiwaannya agar trauma yang dialaminya bisa pulih.