Ciamis (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memberikan hadiah sebagai penghargaan kepada 47 pemerintah desa tercepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 yang diharapkan menjadi motivasi bagi desa lain.
"Penerima penghargaan tersebut adalah desa/kelurahan penerima penghargaan tercepat kurun waktu 1x24 jam dari waktu penyerahan SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang), sebanyak 47 desa," kata Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefuloh saat pemberian penghargaan desa lunas tercepat PBB-P2 Tahun 2025 di Kantor Bapenda Ciamis, Rabu.
Ia menuturkan pemberian hadiah sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah desa itu berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 000.5.9.2./Kpts.252-Huk/TAHUN 2025 tentang Penetapan Desa dan Kelurahan Penerima Penghargaan atas Keberhasilan dalam Pengelolaan PBB-P2 Tahun 2025.
Pemkab Ciamis, kata dia, memberikan penghargaan berdasarkan kriteria pencapaian PBB-P2 dengan kelompok 1 yakni Rp0 sampai dengan Rp60 juta, kemudian kelompok 2 lebih dari Rp60 juta sampai Rp120 juta, selanjutnya kelompok 3 realisasi lebih dari Rp120 juta.
Ia menyampaikan seluruh desa itu sesuai kriteria mendapatkan sepeda motor jenis Yamaha Mio sebanyak 10 unit, kemudian Yamaha Freego 27 unit, dan Yamaha Aerox sebanyak 10 unit.
Selain hadiah sepeda motor, kata dia, ada juga pemerintah desa yang mencapai pokok ketetapan PBB-P2 sampai dengan 31 Mei 2025 mendapatkan perangkat komputer dan printer yang semua hadiah itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa.
"Yang sampai 31 Mei tidak mendapatkan roda dua, tapi komputer, itu juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan di desa," katanya.
Ia menyampaikan capaian pemerintah desa dan kelurahan tercepat melunasi PBB-P2 di tahun 2025 itu terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 80 desa dari 265 desa dan kelurahan.
Pemkab Ciamis, kata dia, menargetkan capaian target dari sumber PBB-P2 Tahun 2025 sebesar Rp25,8 miliar dan sampai 11 Juni 2025 sudah mencapai Rp11,3 miliar.
"Pemasukan tiap hari ada, sampai saat ini tidak kurang 44 persenan sudah, karena beberapa sektor pajak pendapatan tidak hanya dari PBB," katanya.
Ia menambahkan Pemkab Ciamis juga memberikan penghargaan kepada Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Kabupaten Ciamis atas partisipasi dalam optimalisasi peningkatan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selanjutnya memberikan penghargaan kepada Manajer PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat UP3 Tasikmalaya atas partisipasi dalam optimalisasi peningkatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik.
"Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berperan serta dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ciamis," katanya.