Antarajabar.com - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum menyatakan PT Kahatex menyatakan siap membongkar bangunan yang menutupi Sungai Cikijing, Kabupaten Bandung Bandung, dan pembongkaran bangunan tersebut dijadwalkan akan selesai April 2017.
"Pihak PT Kahatex menyatakan setuju untuk membongkar bangunan tersebut sesuai desain teknis normalisasi sungai yang ditetapkan BBWS dan mereka menyanggupi pembongkaran rampung pada April 2017," kata Kepala BBWS Citarum Yudha Mediawan, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat.
Menurut dia dalam pembongkaran pihaknya akan mendampingi dan memantau agar sesuai dengan desain normalisasi sungai dan bangunan yang akan dibongkar dilaporkan sepanjang 540 meter yang menutupi Sungai Cikijing.
Ia mengatakan Dengan menambah lebar sungai dari saat ini hanya enam meter mencapai sembilan meter sementara kedalamannya akan dibuat menjadi tiga meter dan saat ini terjadi pendangkalan hanya 1,5 meter akibat sedimentasi.
Segala pembiayaan untuk pembongkaran bangunan, kata dia, akan ditanggung oleh PT Kahatex selaku pemilik bangunan yang melanggar aturan dan kelanjutan pembongkaran akan dilakukan normalisasi sungai oleh BBWS.
"Untuk untuk pembongkaran jadi tanggung jawab PT Kahatex jika normalisasi, peningkatan kapasitas dan infrastruktur masuk proyek peningkatan kapasitas sungai Cikijing yang ditanggung BBWS," ujar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan BBWS Citarum juga akan melakukan koordinasi terkait pembongkaran jembatan yang juga terletak di atas Sungai Cikijing dan proses normalisasi diharapkan juga bisa selesai secara paralel bersamaan dengan pembongkaran.
"Proses normalisasi kami lakukan bersamaan dengan pembongkaran, berjalan paralel saja. Semoga bisa selesai secepatnya," kataYudha.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan bahwa PT Kahatex siap membongkar bangunan yang di atas Sungai Cikijing yang selama ini menjadi salah satu faktor penyebab banjir di Kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
"Terkait PT Kahatex, jadi beberapa waktu lalu mereka menyepakati di depan Pak Wapres dan saya mendengarnya akan segera melakukan langkah menormalkan kembali Sungai Cikijing yang masuk kawasan Kahatex sehingga bangunan di atasnya dibongkar," ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat akan menormalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dan Cimanuk yang telah rusak yang diakibatkan oleh alih fungsi lahan sekitarnya, serta pencemaran limbah pabrik dan Sungai Cikijing masuk di dalamnya.
Aher menuturkan bahwa selama ini pabrik PT Kahatex telah mendirikan satu bangunan menutupi Sungai Cikijing, yang berada di perbatasan Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung.
BBWS: Pembongkaran Bangunan PT Kahatex Selesai April
Jumat, 3 Februari 2017 17:51 WIB