Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 menyetujui naturalisasi atau permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat calon pemain tim nasional (timnas) sepak bola perempuan.
Pemberian kewarganegaraan itu berdasarkan Surat Presiden Nomor R29/Pres/05/2025, R30/Pres/05/2025, R31/Pres/05/2025, dan R32/Pres/05/2025. Surat tersebut sudah diterima oleh pimpinan DPR RI sejak 23 Mei 2025.
"Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Adies Kadir menyebutkan keempat nama pesepak bola perempuan itu, yaitu Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Wraps, dan Emily Julia Frederiva Nahon. Empat pemain tersebut berasal dari Belanda yang memiliki keturunan Indonesia.
Menurut dia, pemberian naturalisasi itu sudah dibahas dan disetujui oleh Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI pada hari Senin (26/5).
Sebelumnya, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat menjelaskan bahwa memberikan rekomendasi naturalisasi dengan beberapa pertimbangan yaitu keinginan para atlet untuk menjadi Warga Negara Indonesia karena mereka dibutuhkan untuk memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia.