Antarajabar.com - Desa Taman Jaya yang berlokasi di kawasan Geopark Ciletuh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan menjadi lokasi altenatif Pos Observasi Bulan (POB) untuk memantau hilal.
"Kami menyambut baik rencana Kementerian Agama Jawa Barat untuk memvalidasi tempat yang kami ajukan dan menjadikan Desa Taman Jaya sebagai tempat alternatif untuk penentuan hilal," kata Ketua Paguyuban Alam Pakidulan Sukabumi (PAPSI) Endang Sutisna dalam siaran pers yang diterima Antara di Bandung, Rabu.
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Kemenag Sukabumi bekerja sama dengan Paguyuban Alam Pakudulan Sukabumi (PAPSI), Mathla Astro Club dan DKM An-Nur Bio Farma telah menyelenggarakan Saresehan Arah Kiblat dan Penentuan Rukhiyal Hilal Muharam 1438 H di Desa Tamanjaya Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu.
Selama ini tempat penentuan hilal atau yang dikenal dengan nama Pos Observasi Bulan (POB) baru diambil dari lima titik yang berada di Provinsi NAD, Lampung, Jawa Barat dan Yogyakarta.
Tahap awal proses validasi taman jaya sebagai tempat alternatif hilal akan dilaksanakan selama 12 bulan berturut-turut oleh Departemen Agama Kabupaten Sukabumi.
Menurut Endang tervalidasinya lokasi di Taman Jaya sebagai POB, diharapkan akan menjadikan desa sebagai tempat alternatif untuk menentukan hilal khususnya untuk menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhizah.
"Ke depan POB Ciemas itu nantinya diharapkan menjadi wisata religi dan dimanfaatkan oleh anak - anak sekolah yang ingin mengetahui cara melihat hilal, selain tentunya menikmati keindahan geopark ciletuh.
Kegiatan yang melibatkan komunitas pecinta astronomi asal Bandung, Mathla Astro Club dan PT Bio Farma itu bermula pada tahun 2010 saat Mathla bersama Bio Farma, mencoba untuk mencari hilal di berbagai tempat, selama setahun penuh namun tidak pernah terlihat, karena lokasi yang selalu terhalang oleh awan.
Pada tahun 2016 ini, Mathla Astro Club menemukan Desa Tamanjaya sebagai tempat yang pas untuk melakukan pengamatan hilal.
Geopark Ciletuh Jadi Lokasi Alternatif Pemantauan Hilal
Rabu, 5 Oktober 2016 16:27 WIB