Ia mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban melapor ke pihak kepolisian karena merasa tertipu oleh arisan dan investasi fiktif yang dijalankan oleh AR.
"Pelaku mengaku sebagai pemilik arisan, investasi, dan tabungan lebaran. Ia menerima sejumlah uang dari para korban dengan janji imbal hasil yang menggiurkan. Namun, setelah kegiatan berjalan, pelaku tidak dapat memberikan keuntungan maupun mengembalikan uang para korban," katanya.
Kejadian itu semat menimbulkan keresahan di masyarakat, sampai masyarakat mendatangi rumah AR. Selanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukatani.
Saat ini, AR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukatani guna proses hukum lebih lanjut.