Meulaboh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Aceh Barat meminta kepada masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Barat, agar mewaspadai penipuan mengatasnamakan pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat via WhatsApp.
“Dalam beberapa hari ini ada pihak yang mengatasnamakan Kajari Aceh Barat dan menghubungi sejumlah anggota DPRK Aceh Barat untuk melakukan aksi penipuan meminta sejumlah uang,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Aceh Barat Ahmad Lutfi di Meulaboh, Sabtu.
Modus yang dilakukan oleh penipu adalah dengan menghubungi via aplikasi pesan WhatsApp dan pelaku menelepon sejumlah anggota DPRK Aceh Barat untuk meminta uang dengan alasan tertentu.
“Pelaku mengaku-ngaku sebagai Kajari untuk meminta uang,” kata Lutfi.
Sejumlah anggota DPRK Aceh Barat yang curiga dengan nomor tersebut, kemudian menghubungi Kejaksaan Negeri Aceh Barar untuk melakukan pengecekan.
Beruntung sampai saat ini belum ada masyarakat atau anggota DPRK Aceh Barat yang tertipu dengan ulah pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.
Atas aksi penipuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat telah berkoordinasi dengan DPRK Aceh Barat agar mewaspadai aksi penipuan tersebut.
Lutfi mengatakan berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan, nomor penipu yang menghubungi via WhatsApp itu berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kejaksaan Negeri Aceh Barat meminta masyarakat selalu waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
“Jika menemui hal tersebut dimohon segera menghubungi Kasi Intel Kejari Aceh Barat,” kata Ahmad Lutfi.