Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membekukan selama satu bulan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung buntut pemerkosaan oleh dokter PPDS Priguna Anugerah.
Budi yang menyatakan prihatin dan menyesalkan kejadian itu, memutuskan membekukan PPDS anestesi Unpad dan RSHS imbas kasus tersebut dan dilakukan untuk masa satu bulan guna perbaikan.
"Yang pertama kita sangat menyesalkan ini terjadi, nomor dua saya mengucapkan turut sedih kepada keluarga korban. Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa," kata Budi usai bertemu dengan Jokowi di Sumber, Solo, Jumat (11/4).
Pihaknya memastikan akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada tenaga kesehatan.
"Ini harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi. Tapi nggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes mengenai undang-undang yang baru. Sehingga dia tidak bisa praktik lagi," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unpad lakukan evaluasi menyeluruh buntut pemerkosaan di RSHS