Sementara itu selama kunjungan kerja di Bali, Menteri LH meninjau proses pemulihan sampah plastik di tempat pengelolaan sampah plastik yang dikelola organisasi lingkungan Sungai Watch di Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
Hasilnya, sejak berdiri pada 2020 organisasi itu memiliki data produsen kemasan yang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.
Manager Lapangan Sungai Watch I Made Dwi Bagiasa menyebutkan sampah plastik yang diangkut dari sungai dan beberapa titik pesisir pantai di Bali, salah satunya Pantai Kedonganan, berasal dari lima perusahaan kemasan yang paling banyak ditemukan.
Pihaknya memiliki lima tempat pengelolaan sampah plastik yang berlokasi di Kabupaten Gianyar, Kota Denpasar, Tabanan, Badung, dan Buleleng.
Di Gianyar, kata dia, dari hasil pemasangan jejaring di sungai, mengangkat sekitar 2,5 ton sampah plastik per bulan dari kegiatan pembersihan dan patroli tiap minggu. Sedangkan di Kota Denpasar, lanjut dia, hingga tiga ton per bulan sampah plastik.
“Kami pasang di sungai kecil dan tidak sembarang pasang, karena kami evaluasi berdasarkan jumlah penduduk dan perilaku warga terhadap sungai,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri LH bakal tuntut produsen yang tidak tangani sampah plastik