Antarajabar.com - Proses pengeboran perdana pengusahaan energi panas bumi di Wilayah Kerja Cisolok-Cisukarame Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat oleh PT Jabar Rekind Geothermal akan dimulai pada minggu pertama September 2016.
"Kami akan masuk tahap eksplorasi untuk dua sumur eksplorasi izin panas bumi di Cisolok-Cisukarame. Target pengeborannya minggu pertama September 2016 satu sumur dulu, tapi nanti berlanjut ke sumur kedua," kata Direktur Utama PT Jabar Rekind Geothermal, anak perusahaan BUMD Jawa Barat PT Jasa Sarana, Arie Putranto, di Bandung, Senin.
Menurut dia, pemegang kontrak pengeboran tahap pertama di Wilayah Kerja Cisolok-Cisukarame adalah konsorsium PT Jabar Rekind Geothermal dan Roda Drilling Nusantara yang diberi nama PT Jabar Driling Nusantara (KSO).
"Mulai hari ini, kami melakukan function test terhadap alat-alat pengeborannya di pabrik RDN di kawasan Cikarang, Bekasi. Tes ini untuk mengetahui apakah alat-alat berfungsi dengan baik, mengecek rig-nya, alat mekanikal dan elektrikal," kata dia pula.
Dia menjelaskan, usai dilakukan function test, maka seluruh alat pengeboran tersebut akan dipindahkan secara bertahap ke Cisokan-Cisukarame, Sukabumi selama satu pekan.
Menurut Ari, diharapkan dari eksplorasi panas bumi tahap awal di wilayah tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan eksploitasi yakni dengan total 12 sumur untuk mencapai kapasitas maksimal sebesar 45 megawatt.
Dia menyatakan, untuk mengebor satu sumur eksplorasi panas bumi dengan kedalaman sekitar 2.000 meter di wilayah tersebut perlu waktu antara 35 hingga 40 hari.
"Mudah-mudahan semuanya lancar dan kalau sudah 2.000 meter bisa mendapatkan hasilnya yang diharapkan yakni energi listrik sebesar 5 hingga 7 megawatt dari setiap sumur," kata dia pula.
Ia mengatakan untuk mengebor 12 sumur di wilayah kerja area panas bumi seluas 15,5 hektare tersebut diperlukan waktu sekitar satu tahun lebih.
"Kami punya target kontrak kerja dengan PT PLN dan diharapkan pada semester pertama tahun 2020 sudah bisa menjual uap panas bumi ini ke PLN," kata dia pula.
PT Jabar Rekind Geothermal adalah BUMD pertama di Indonesia yang memiliki izin wilayah kerja panas bumi dan pengeboran dari pemerintah (Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.